LCKI DKI Jakarta

PENGURUS LCKI DKI JAKARTA

KETUA BPD LCKI DKI JAKARTA

Harvin Raslin, SH.

Berikut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Ketua LCKI BPD (Badan Pengurus Daerah) Jakarta, yang dirancang untuk memastikan kepemimpinan lembaga berjalan secara profesional, strategis, dan akuntabel:

 

🎯 I. TUJUAN

Menetapkan pedoman kerja Ketua BPD dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, pengawasan, dan pengambilan keputusan strategis demi tercapainya visi dan misi LCKI di wilayah Jakarta.

 

💼 II. TUGAS POKOK

  1. Memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan LCKI di wilayah Jakarta
  2. Menyusun dan menetapkan kebijakan strategis lembaga
  3. Mengawasi pelaksanaan program kerja oleh pengurus dan divisi
  4. Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat
  5. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Pusat LCKI
  6. Menyelesaikan konflik internal dan menjaga stabilitas organisasi
  7. Menyetujui anggaran dan laporan keuangan yang disusun oleh Bendahara

 

📋 III. PROSEDUR KERJA

  1. Perencanaan Strategis

– Menyusun rencana kerja tahunan bersama Sekretaris Jenderal dan

  Bendahara

– Menetapkan prioritas program pencegahan kejahatan di wilayah Jakarta

– Menyusun indikator keberhasilan dan evaluasi program

 

  1. Koordinasi Pengurus

– Memimpin rapat koordinasi bulanan dan tahunan

– Memberikan arahan kepada Sekretaris, Bendahara, dan Divisi Program

– Menyampaikan keputusan strategis secara tertulis dan lisan

 

  1. Kemitraan dan Representasi

– Menjadi perwakilan resmi LCKI dalam forum pemerintah dan publik

– Menandatangani MoU dan kerja sama dengan mitra eksternal

– Menyampaikan laporan kegiatan kepada mitra dan pemangku

  kepentingan

  1. Pengawasan dan Evaluasi

– Mengawasi pelaksanaan SOP seluruh pengurus

– Menyusun laporan evaluasi kinerja pengurus dan program

– Menindaklanjuti temuan audit internal dan eksternal

 

📌 IV. TANGGUNG JAWAB

– Menjamin integritas dan kredibilitas lembaga

– Menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan

– Menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara berkala

– Menjadi teladan dalam etika kerja dan kepemimpinan

 

📎 V. DOKUMEN PENDUKUNG

– Rencana kerja tahunan

– Notulen rapat pengurus

– Laporan kegiatan dan keuangan

– MoU dan surat kerja sama

– Format evaluasi kinerja pengurus