Pengurus LCKI DKI Jakarta
Bidang Penelitian & Pengembangan (Litbang)
BIDANG PENELITIAN & PENGEMBANGAN (LITBANG)
BPD LCKI DKI JAKARTA


No. ID : LCKI-JK-20251112-0011
Nama : Arief Rianto Kurniawan, SH, MSi.
No. ID : LCKI-JK-20251112-0012
Berikut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Penelitian & Pengembangan (Litbang) untuk Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI). Bidang ini berperan sebagai motor intelektual lembaga, yang bertugas menggali data, menyusun kajian, dan mengembangkan inovasi strategis dalam pencegahan kejahatan.
🎯 I. TUJUAN
Menyediakan landasan ilmiah dan inovatif bagi program kerja LCKI melalui kegiatan riset, kajian sosial, dan pengembangan metode pencegahan kejahatan yang relevan dan berkelanjutan.
💼 II. TUGAS POKOK
- Menyusun dan melaksanakan kegiatan penelitian terkait kejahatan dan
pencegahannya
- Mengembangkan model, metode, dan pendekatan berbasis data untuk program
LCKI
- Menyusun naskah akademik, policy brief, dan rekomendasi kebijakan
- Melakukan evaluasi dampak sosial dari program kerja LCKI
- Menjalin kerja sama riset dengan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan mitra
internasional
- Menyusun publikasi ilmiah dan laporan hasil penelitian
📋 III. PROSEDUR KERJA
- Perencanaan Penelitian
– Identifikasi isu kejahatan prioritas (narkoba, kekerasan, cybercrime, dll.)
– Menyusun desain riset dan kerangka acuan kerja (KAK)
– Menyusun jadwal dan anggaran kegiatan penelitian
- Pelaksanaan Riset
– Pengumpulan data primer dan sekunder melalui survei, wawancara, dan observasi
– Analisis data menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif
– Diskusi internal dan eksternal untuk validasi hasil
- Pengembangan Inovasi
– Menyusun model intervensi sosial berbasis hasil riset
– Mengembangkan alat bantu edukasi dan pelatihan berbasis temuan ilmiah
– Mempublikasikan hasil dalam bentuk buku, jurnal, atau media digital
- Evaluasi dan Laporan
– Menyusun laporan hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan
– Menyampaikan laporan kepada Ketua Umum dan Dewan Pakar
– Melakukan evaluasi dampak program berbasis indikator sosial
📌 IV. TANGGUNG JAWAB
– Menjamin validitas dan integritas data penelitian
– Menjaga etika riset dan kerahasiaan responden
– Menyampaikan hasil kajian secara objektif dan konstruktif
– Mendukung pengambilan keputusan strategis lembaga
📎 V. DOKUMEN PENDUKUNG
– Desain riset dan KAK
– Instrumen penelitian (kuesioner, panduan wawancara)
– Template laporan hasil penelitian
– Policy brief dan naskah akademik
– Arsip data dan dokumentasi kegiatan riset
